Job Description
- Memastikan tugas pengolahan dan pengemasan produk berjalan dengan lancar sesuai dengan SOP, baik secara teknis maupun administrasi
Mengatur perencanaan dan pengendalian produksi untuk memenuhi permintaan pelanggan agar stok bahan baku maupun produk jadi seimbang sesuai kebijakan- Menyusun dan/atau menyetujui program pelatihan dasar dan pelatihan lanjutan mengenai CPKB untuk semua personil.
Mengevaluasi hasil kerja bagian produksi, melakukan perbaikan secara berkesinambungan dan membuat laporan bulanan.
- Bertanggung jawab atas terlaksananya pembuatan produk kosmetik yang memenuhi persyaratan mutu yang telah ditetapkan, mulai dari penimbangan, pengolahan, pengemasan sampai pengiriman ke Gudang Produk Jadi.
Bertanggung jawab atas ketersediaan Prosedur Operasional Baku (POB) di bagian Produksi.- Bertanggung jawab untuk pengembangan dan pelatihan tim produksi, menjaga displin, memelihara motivasi kerja dan melakukan evaluasi terhadap tim produksi.
Memastikan pemenuhan persyaratan yang diwajibkan untuk kosmetik dan/atau bahan kosmetik tertentu sesuai peraturan perundang-undangan.
- Mengurus semua dokumen yang berkaitan dengan BPOM, CPKB serta dinkes.
Membuat formulasi produk baru sesuai dengan product brief.
Minimum Kualifikasi: Memiliki STRTTK (Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian) yang harus dimiliki oleh Tenaga Kefarmasian
- Minimal 1 tahun berpengalamanan di posisi tersebut
Berpengalaman di Industri kecantikan dan kosmetikMemiliki pemahaman mengenai DOB/GDP dan proses registrasi/pendaftaran BPOM, Halal, legalitas produk.
Job Type: Full-time
Pay: Rp400,000,000 - Rp450,000,000 per month
Education:Experience:
Apoteker: 1 year (Required)