Sebagai penasehat hukum untuk masalah perdata maupun pidana
Menyelesaikan perkara-perkara di Kepolisian, kejaksaan dan pengadilan baik perkara pidana maupun perdata
Memberikan advokasi saat terjadinya perkara litigasi di cabang, area maupun pusat
Memberikan pengetahuan hukum litigasi kepada cabang, area dan pusat untuk terselenggaranya sistem kerja dan mekanisme organisasi perusahaan dengan baik
Mengantisipasi terjadinya perubahan peraturan perundang-undangan yang dapat mempengaruhi keputusan/kebijaksanaan bisnis organisasi perusahaan
Melakukan penanganan perkara yang diterima dari Departemen Operasional, Marketing dan Collection untuk diproses ketahap di Kepolisian, Kejaksanaan maupun Pengadilan
Melakukan persiapan alat bukti yang akan digunakan dalam acara persidangan di Kejaksaan dan Pengadilan (dalam perkara pidana dan perdata)
Sebagaiinhouse lawyerdalam menangani kasus-kasus yang memiliki potensi masuk dalam perkara mitigasi
Sebagai trainer untukLegal Aspectdibidang Litigasi di lingkungan perusahaan
Menganalisa perkara hukum dan memberikan solusi berdasarkan peratura perundang-undangan
Membuat surat tugas bagi Advokat
Melakukan koordinasi terhadap advokat retainer dalam penanganan perkara
Memberikan penunjukan dan penugasan kepada Advokat dalam menangani kasus tertentu setelah mendapatkan persetujuan dari Kepala Departemen
Melakukan koordinasi dengan staff legal
Memberikan support kepada Departemen Operasional, Marketing dan Collection dalam penanganan kasus di kepolisian
Melakukan koordinasi dengan Polisi, Jaksa, Hakim, Juru sita, Panitera dan Instansi Sipil maupun militer yang terkait dengan perkara litigasi
Memberikan pendapat hukum terhadap kasus litigasi yang terjadi di perusahaan