Mendapatkan assignment untuk melakukan kegiatan penagihan dan recovery bucket NPL (91-270).- Bertanggung jawab dalam pencapaian KPI 90+ dan meminimalisir kontrak roll to WO melalui kegiatan collection & recovery problem account baik penyelesaian melalui jalur litigasi ataupun non litigasi.
Membuat Memorandum Analisa Kasus (MAK) dan menyusun Rencana Penanganan Konsumen (RPK) yang efektif untuk mendukung kegiatan recovery.
- Membangun kerja sama dengan pihak ketiga untuk peningkatan efektivitas recovery (KJPP, Balai Lelang, KPKNL, Eksternal Lawyer, Funder, Agent Property, dll).
Bertanggung jawab dalam pelaksanaan strategy recovery seperti kegiatan lelang, penjualan bawah tangan, pelunasan, inventory, dan assignment pihak ketiga.- Membuat dokumen serah terima penanganan debitur dari ARO kepada PBF Asset Management (kronologis past due, history penanganan, dokumentasi surat peringatan, dll) atas kontrak-kontrak yang roll to WO.
Menjalankan disiplin regularity kegiatan recovery yang disetujui oleh atasan.
Jenis Pekerjaan: Penuh Waktu
Upah: Rp
- 200.000,00 per bulan
Tenggat Lamaran: 20/08/2024