Memiliki pengalaman kerja sebagai Kepala Departemen Farmasi di Rumah Sakit minimal 5 tahun.
Memiliki STRA yang aktif.
Uraian Tugas :
Mengkoordinasi dan menetapkan rencana kerja jangka panjang dan tahunan Departemen.
Menyusun kebijakan dan standar operating procedure yang dibutuhkan untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Mengkoordinasi dan menetapkan target kerja seluruh unit di Departemennya, untuk mendukung tercapainya tujuan Perusahaan.
Menyelesaikan komplain pasien mengenai pelayanan kefarmasian, untuk memastikan seluruh komplain ditindaklanjuti segera oleh pihak yang berkompeten.
Mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana kerja Departemen untuk memastikan tercapainya target departemen yang telah ditetapkan secara tepat waktu.
Melakukan supervisi terhadap proses pekerjaan di unit untuk memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan SOP yang berlaku.