Menangani Hubungan Internal Perusahaan dan Hubungan Industrial
Mempersiapkan, menegosiasikan, dan memberikan nasihat tentang semua aspek penyusunan kontrak/perancangan kontrak
Bertindak sebagai penghubung dengan pihak ketiga (Pihak Eksternal)
Mampu membuat perjanjian dan mengurus perizinan untuk kepentingan bisnis perusahaan, serta mampu mewakili perusahaan baik di dalam maupun di luar pengadilan
Requirements
Usia maksimal 30 tahun
Pendidikan magister hukum lebih diutamakan
Memiliki pengalaman minimal 2 tahun sebagai Legal SPV (diutamakan yang berpengalaman di perusahaan F&B dan Retail)
Memiliki pengalaman terkait litigasi & non-litigasi
Memiliki sertifikasi profesi yang masih berlaku dari PERADI
Mampu bekerja di lingkungan yang dinamis, dan memenuhi tenggat waktu yang kritis