Pendidikan min. S1 Hukum, lebih disukai lulusan profesi hukum.
Memiliki pengalaman min. 2 tahun pada bidang legal
Menguasai UU Ketenagakerjaan, perijinan corporate, dan hubungan industrial.
Memiliki SIM A/C, bersedia mobile jika diperlukan.
Komunikatif, memiliki daya juang, adaptif, dan bisa dipercaya.
Bertanggung jawab dalam persiapan dan dokumentasi aspek legalitas perusahaan yang berkaitan seperti surat perizinan, aset, dan sertifikasi
Sebagai fasilitator untuk perusahaan dalam menjalin kerjasama dengan pihak pemerintah dan masyarakat sekitar
Memberi saran atau pertimbangan dari sisi legalitas terhadap semua perjanjian kontrak dengan klien atau rekanan perusahaan
Sebagai fasilitator untuk perusahaan dalam menjalin kerjasama dengan pihak pemerintah dan masyarakat sekitar (terkait perijinan / legal permit atau hal lainnya)