Tanggung Jawab:
- Membantu dalam persiapan dan pengajuan laporan pajak, melakukan penelitian pajak, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
- Menangani e-Faktur & e-SPT bulanan dan tahunan dengan akurat untuk semua jenis pajak.
- Menyiapkan, merekonsiliasi, dan melaporkan semua pajak (PPh) tepat waktu sesuai dengan ketentuan perusahaan.
- Memastikan semua laporan pajak sesuai dengan peraturan pemerintah.
- Menyusun rekonsiliasi dan rekap pajak bulanan (PPh) dengan akurat.
- Memantau pembaruan peraturan perpajakan pemerintah dan melaporkan tindakan yang diperlukan kepada perusahaan.
- Bertindak sebagai penghubung dengan Kantor Konsultan Pajak perusahaan.
Keterampilan:
- Mahir dalam kepatuhan pajak, audit pajak, dan e-SPT.
- Menguasai perhitungan dan penetapan pajak pemotongan.
- Memiliki keterampilan komunikasi yang baik dan mahir berbahasa Inggris.
Kualifikasi:
- Gelar Sarjana di bidang Keuangan, Akuntansi, atau setara.
- Minimal 2-3 tahun pengalaman kerja.
- Bersedia ditempatkan di Bali.
Jenis Pekerjaan: Penuh Waktu
Upah: Rp
- 000.000,00 - Rp7.500.000,00 per bulan
Pengalaman: - Tax: 2 tahun (Diwajibkan)
Bahasa:
* English (Diwajibkan)