Bertanggung jawab untuk menjalankan dan ikut mengawasi jalannya system mutu terkait keamanan pangan yang pada Perusahaan
Bertanggung jawab untuk mendaftarkan izin dan sertifikasi yang diperlukan agar produk yang dipasarkan memenuhi ketentuan yang berlaku sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku (BPOM, Halal, Sertifikasi Keamanan Pangan: GMP, HACCP, FSSC)
Merencanakan, mengarahkan & mengawasi pelaksanaan program jaminan keamanan mutu produk melalui proses audit baik internal maupun eksternal
Melakukan evaluasi terus-menerus terhadap kebijakan mutu yang berlaku dan berimprovisasi berencana untuk memperbaiki standar kualitas yang ada.